
Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW) adalah status visa/ ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang yang mulai berlaku sejak 1 April 2019. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang. – dikutip dari web BNP2TKI