Tokutei Ginou / Special Skilled Workers

Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW) adalah status visa/ ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang yang mulai berlaku sejak 1 April 2019. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang. – dikutip dari web BNP2TKI

Latar Belakang

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pemerintah Jepang untuk akhirnya memutuskan jenis ijin tinggal SSW ini dikarenakan semakin berkurangnya usia produktif masyarakat jepang dan ketidakseimbangan antara jumlah usia produktif sedangkan permintaan pekerja terus meningkat. Faktor lain seperti kerja paruh waktu dan kerja magang juga melatarbelakangi lahirnya ijin tinggal terbaru ini. Bagi orang asing yang sedang kuliah di Jepang atau anggota keluarga di Jepang  bisa mendapatkan shikakugaikatsudou, yaitu dapat bekerja selama 28 jam selama seminggu. Pemilik shikakugaikatsudou ini jumlahnya terus bertambah. Pada tahun 2008 tercatat sebanyak 70.833 orang menjadi 297.021 orang pada tahun 2017. Dengan alasan diatas, maka pemerintah Jepang memberlakukan status ijin tinggal baru untuk mencukupi kebutuhan sumber daya manusia di Jepang.